Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas
📞 +62 812 8655 2108
Berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik untuk masyarakat Desa Alasmalang
Layanan publik terbagi dalam beberapa kategori untuk memudahkan masyarakat
Layanan terkait dokumen kependudukan, kartu keluarga, dan surat keterangan domisili
Berbagai jenis perizinan usaha dan rekomendasi untuk keperluan administrasi
Informasi dan pendaftaran program bantuan sosial pemerintah
Layanan kesehatan masyarakat dan program sosial kemasyarakatan
Dukungan sektor pertanian dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah
Program pendidikan, beasiswa, dan pelatihan pengembangan SDM
Informasi lengkap mengenai prosedur, persyaratan, dan waktu penyelesaian
Surat keterangan tempat tinggal
Pengurusan perubahan data KK
Rekomendasi IMB untuk bangunan
Izin untuk acara keramaian
Rekomendasi untuk SIUP
Program BLT Desa
Program bantuan kesehatan
Bantuan kondisional PKH
Program pupuk bersubsidi untuk petani
Pelatihan teknik budidaya modern
Bantuan modal usaha mikro
Prosedur standar untuk mengajukan permohonan layanan publik
Siapkan semua dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Pastikan dokumen asli dan fotokopi tersedia.
Datang ke kantor desa atau ajukan melalui sistem online. Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang disubmit. Jika ada kekurangan akan dikonfirmasi.
Dokumen diproses sesuai standar operasional prosedur. Waktu penyelesaian sesuai dengan jenis layanan.
Dokumen yang sudah selesai dapat diambil di kantor desa sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Akses layanan publik secara online untuk kemudahan masyarakat
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan publik
Surat keterangan domisili dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap. Untuk pelayanan yang lebih cepat, Anda dapat datang langsung ke kantor desa pada pagi hari.
Sebagian besar layanan administrasi desa tidak dikenakan biaya (gratis). Namun untuk beberapa jenis surat tertentu seperti surat keterangan usaha dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Desa yang berlaku.
Anda dapat mengajukan permohonan melalui website resmi desa atau menghubungi WhatsApp resmi desa. Kirimkan foto dokumen persyaratan dan isi formulir yang akan dikirimkan oleh petugas.
Kantor desa buka Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk pelayanan darurat dapat menghubungi nomor telepon desa.
Untuk surat keterangan usaha, siapkan: fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keterangan dari RT/RW, foto tempat usaha, dan mengisi formulir permohonan. Biaya pengurusan Rp 10.000.